Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Sisa Hasil Usaha (SHU)

BAB 5 Sisa Hasil Usaha (SHU) A.      Pengertian SHU Menurut UU No. 25 tahun 1992, Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan yang di dapat koperasi dalam satu tahun buku dikurangi penyusutan, biaya dan kewajiban lain termasuk pajak dalam satu tahun buku yang bersangkutan. SHU berbeda dengan deviden yang didapat dari penanaman saham pada PT, namun SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi anggota koperasi. Besaraan SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, besar dan kecilnya nominal yang didapat dari SHU tergantung dari besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar pula SHU yang akan diperoleh anggota tersebut. Sangat berbeda dengan deviden yang diperoleh oleh pemilik saham yang pembagiannya dilakukan secara proporsional, tergantung dengan besarnya modal yang dimiliki. Hal inilah yang menjadikan koperasi berbeda dengan badan

Tujuan dan Fungsi Koperasi

BAB 4 Tujuan dan Fungsi Koperasi A.      Pengertian Koperasi Secara Umum Koperasi adalah suatu badan hukum yang dibentuk atas asas kekeluargaan dimana tujuannya adalah untuk mensejahterakan para anggotanya. Dalam hal ini, koperasi dibentuk dimana kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan. B.      T ujuan Koperasi Seperti yang disebutkan pada pengertian koperasi di atas, tujuan pembentukan koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Selengkapnya, berikut ini adalah beberapa tujuan koperasi tersebut: ·          Untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya. ·          Untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi. ·          Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. ·          Koperasi berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional. C.      Fungsi Koperasi Mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 4, fungsi kope