HUBUNGAN CSR TERHADAP GCG DAN PROFITABILITAS PADA SEBUAH PERUSAHAAN

·         CSR (Corporate Social Responsibility) adalah kerja sama antara perusahaan (tidak hanya perseroan terbatas) dengan segala sesuatu dan segala hal (stakeholders yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan perusahaan tersebut untuk tetap menjamin keberadaab dan kelangsungan usaha (sustainability) perusahaan tersebut. (Gunawan Widjaja) Corporate Social Responsibility memiliki kemampuan untuk meningkatkan citra perusahaan karena jika perusahaan menjalankan tata kelola bisnisnya dengan baik dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka pemerintah dan masyarakat akan memberikan keleluasaan bagi perusahaan tersebut untuk beroperasi di wilayah mereka. Citra positif ini akan menjadi asset yang sangat berharga bagi perusahaan dalam menjaga keberlangsungan hidupnya saat mengalami krisis.
       Pengungkapan corporate social responsibility adalah suatu proses penyampaian dari dampak social dan lingkungan atas kegiatan ekonomi perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Kewajiban perusahaan atas CSR telah diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan ini dibuat oleh pemerintah bagi setiap perusahaan untuk mendukung terjalinnya hubungan perusahaan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat sekitar. Menurut CSR Forum corporate social responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
·         GCG (Good Corporate Governance) merupakan suatu sistem, dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham dan dewan komisaris serta dewan direksi demi tercapainya tujuan korporasi. Dalam arti luas mengatur hubungan seluruh kepentingan stakeholders dapat dipenuhi secara proporsional. GCG dimaksud untuk mengatur hubungan-hubungan tersebut dan mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi. GCG juga untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Ø  Terdapat lima prinsi GCG yaitu:
         Transparency (Keterbukaan Informasi)
         Accountability (Akuntabilitas)
         Responsibility (Tanggung Jawab)
         Independency (Kemandirian)
         Fairness (Kesetaraan dan kewajaran)
·         Profitabilitas adalah faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibelitas kepada manajemen untuk melakukan dan mengungkapkan kepada pemegang saham program tanggung jawab sosial secara lebih luas (Devina et al., 2010:58). Hubungan antara profitabilitas perusahaan dengan pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan telah menjadi postulat (anggapan dasar) untuk mencerminkan pandangan bahwa reaksi sosial memerlukan gaya manajerial. Sehingga semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosial. Keterkaitan perusahaan dengan daerah lingkungan sosialnya menuntut dipenuhinya pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) sehingga diperlukannya tata kelola usaha
·         Analisis hubungan yang terjadi antara CSR, GCG dan Probabilitas pada Nilai Perusahaan
      Dari pengertian diatas maka dapat diketahui bahwa CSR memiliki pengaruh bagi nilai perusahaan. Hal ini berarti, perusahaan yang memiliki kepemilikan institusional yang tinggi dengan pengungkapan CSR yang lebih luas akan cenderung memiliki nilai perusahaan yang lebih tinggi, dan juga memberikan dampak positif atau image perusahaan yang baik kepada pihak eksternal yang juga memenuhi prinsip responsibilitas yang diusung GCG. GCG mensyaratkan adanya tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola perusahaan yang baik menggambarkan bagaimana usaha manajemen mengelola aset dan modalnya dengan baik agar menarik para investor. Pengelolaan aset dan modal suatu perusahaan dapat dilihat dari kinerja keuangan perusahaan maka hal tersebut meningkatkan profitabilitas perusahaan. Sebaliknya CSR dan GCG juga dapat menurunkan nilai perusahaan pada saat profitabilitas perusahaan rendah. Masuknya profitabilitas mampu secara signfikan mempengaruhi secara tidak langsung terhadap nilai perusahaan.

source: 
Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen : Volume 5, Nomor 1, Januari 2016 ISSN : 2461-0593
PENGARUH CSR DAN GCG TERHADAP NILAI PERUSAHAAN:  PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL INTERVENING 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EKONOMI KOPERASI : Pengertian, sejarah, prinsip, konsep dan aliran koperasi

KEUNIKAN DARI KEBUDAYAAN BETAWI

PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS