PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
BAB 13-14
PEMBANGUNAN KOPERASI
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
A. Koperasi di Negara Berkembang
Koperasi di Negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan
koperasi yang ada di negara – negara maju. Perbedaan yang ada bukan
hanya disebabkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih bersifat
tradisional, namun juga sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi,
politik yang diterapkan.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka
membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang
menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya.
Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya
sendiri.
B. Kendala yang Dihadapi di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :- Koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
- Pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontroversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di Negara – negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tata cara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
- Kriteria (tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
- Adanya perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi dan cara mengatasi perbedaan tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu : koqnisi, apeksi, psikomotor.
1. Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. Tujuan utama
selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan
koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya, cukup
mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan
menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya
dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh
organisasi koperasi yang otonom.
2. Deofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan
teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yang
dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung
perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi.
Artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung
harus dikurangi.
3. Otomisasi
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri. Setelah
berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi – koperasi yang
sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai
organisasi swadaya. Koperasi bekerja sama dan didukung oleh
lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
Source:
BAB 11: https://shifaulia.blogspot.com/2020/01/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
BAB 12: https://shifaulia.blogspot.com/2020/01/peranan-koperasi-di-berbagai-keadaan.html
BAB 13-14: https://shifaulia.blogspot.com/2020/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html
Komentar
Posting Komentar